Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
Minggu, 01-02-2026 - 17:28:43 WIB
Lokasi PETI
TERKAIT:
   
 

Kuansing, OPSINEWS.COM-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengganggu Wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bukan lagi rahasia umum. Namun yang mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini telah berjalan selama dua tahun penuh dengan menggunakan dua alat berat besar, tanpa sedikitpun ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
 
Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Ade DKK (dan kawan-kawan) bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga Aktivitas mereka tidak tersentuh hukum. Kondisi ini membuat rakyat bertanya-tanya: apakah ada kekuatan yang lebih besar dari hukum yang membuat pelaku PETI bebas beroperasi?
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, PETI yang dijalankan Ade DKK menggunakan Dua alat berat bukan peralatan sederhana – merk Hitachi milik Redi (dioperasikan Tomi) dan merk XCMG milik Roni (dioperasikan Rido). Keberadaan alat berat tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI ini bukan skala kecil atau dilakukan secara sembarangan, melainkan mungkin memiliki pemodal dan pelindung yang terstruktur.
Kerusakan yang Tak Terkira Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya menjadi sumber daya ekonomi negara dan penyangga ekosistem, kini terancam rusak parah akibat penambangan liar.

Lahan yang digali sembarangan menyebabkan erosi tanah, pencemaran sungai dengan limbah merkuri, dan kerusakan habitat satwa liar. Selain itu, negara mengalami kerugian finansial yang besar karena hasil tambang emas yang seharusnya masuk ke kas negara justru diperjualbelikan secara gelap.

Berdasarkan informasi dari Sumber usaha PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) milik Ade selaku pengurus PETI di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. 

"Usaha PETI milik Ade Dan Kawan Kawan tersebut mengoperasikan dua alat berat dan tak tersentuh hukum selama beroperasi dua tahun di Desa Pulau Pada Kuansing, " beber Sumber yang minta tidak disebutkan namanya. 

Lebih rinci, Sumber menjelaskan, pemilik dua alat berat, yakni pertama Merk Hitachi disebut milik bernama Redi Operatornya bernama Tomi. Kedua, alat berat Merk XCMG milik Roni yang dioperasikan Operator bernama Rido. 

"Aktivitas PETI yang diurus menggunakan dua alat berat tidak mungkin tidak dibekingi Oknum, pasti ada pemodal dan Oknum yang membekingi,sehinggabebas beroperasi" tandas Sumber

Mengapa Penegak Hukum Diam?
Pertanyaan besar yang harus dijawab oleh seluruh jajaran penegak hukum – mulai dari tingkat daerah hingga pusat: mengapa oknum Aparat bisa membela aktivitas ilegal ini? Apakah ada kesepakatan tersembunyi yang merugikan kepentingan publik? Ataukah sistem penegakan hukum di Indonesia masih lemah menghadapi kekuatan yang dianggap "berat"?
 
Kita tidak bisa lagi diam melihat hutan kita dirusak dan negara dirugikan. Pihak berwenang harus segera mengambil langkah tegas: melakukan penyelidikan mendalam terhadap klaim pelindungan oknum Aparat, menindak tegas semua pelaku PETI beserta pihak yang membekonginya, serta mengembalikan kondisi hutan yang rusak.
 
Hukum harus berlaku sama untuk semua orang, tanpa terkecuali – tidak peduli siapa yang menjadi pelindung atau seberapa besar kekuatan yang dimiliki pelaku.

 Negara Tidak Boleh Kalah Oleh MAFIA Perusak Hutan, Hutan Harus Dijaga Hukum Sebagai Panglima Tertinggi
 
Kehadiran negara Aparat Pengak Hukum perlu dilakukan dan Hukum harus dijadikan Panglima Tertinggi di Negeri ini. Apakah penyelidikan independen terkait kasus ini, atau ingin mengetahui bagaimana cara masyarakat bisa berkontribusi dalam menghentikan aktivitas PETI di daerah mereka?.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
  • Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
  • Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
  • PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
  • Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
    02 Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
    04 PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
    05 Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
    07 Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
    08 Aktifitas Galian C Milik Handoko di sungai Jalau Kebal Hukum, 250 Warga Murka
    09 Dua Alat Xscapator Sedang Beroperasi Mengali Tanah Urug Hingga Makam Umum Terancam Longsor
    10 Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
    11 Polres Sergai Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian kepada Enam Personel
    12 Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
    13 Afriadi Andika S.H M.H Tegaskan, Polri Penegakan Hukum, Harus Berada Dibawah Naungan Presiden
    14 PT ARARA ABADI ABAIKAN PUTUSAN MAHKAMA AGUNG YANG INKRAH ATAS LAHAN SENGKETA
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang Pemko, Dorong Kesehatan, Prestasi, dan Ekonomi Daerah
    16 Wakapolres Sergai Hadiri Pelantikan Pengurus Senkom Mitra Polri Periode 2025-2030
    17 Polres Sergai Gelar Syukuran SPPG 3 di Kecamatan Serba Jadi, Fokus Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat
    18 Disebabkan Pemblokiran Rengkening Hak Paling Dasar Karyawan  Lapan Bulan Belum Terima Gaji
    19 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Judi Togel Hongkong, Satu Pelaku Diamankan
    20 Membongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Negri 8 Tambang, Disinyalir Dibangun Diatas Lahan 'Mafia' Tanah
    21 Danrem 022/PT Tinjau Jembatan Bailey Penghubung Dua Desa di Langkat
    22 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Wujud Perjuangan Panjang untuk Pedagang dan Ekonomi Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik